Sisa Target PAD Untuk Retribusi Pelayanan Pasar Tinggal 12 Persen

Bagikan Artikel Ini:

 

Sisa Target PAD

Herman Aray SIP

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Kotamobagu, terus menggenjot target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam hal retribusi pelayanan pasar.

Kepada awak media, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kotamobagu Herman Aray mengatakan kalau sejauh ini, pihaknya telah berhasil menagih retribusi pelayanan pasar tersebut sekira 88 persen. “Hingga saat ini ada sekira 88,80 persen dari target PAD retribusi pelayanan pasar sebesar Rp814 juta di tahun 2020 ini,” ungkap Aray.

Aray menambahkan, pihaknya menargetkan Desember nanti seluruh target tersebut bisa dituntaskan. “Tinggal 12 persen lagi. Kita targetkan di Desember nanti semua bisa tercapai. Yang jelas tim kami terus memaksimalkan pencapaian target PAD tersebut,” tambahnya.

Ditanya soal sektro apa saja yang masuk dalam PAD untuk instansi yang dipimpinnya, Aray mengungkapkan kalau sejauh ini, sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan PAD, baru mencakup retribusi pelayanan pasar. “baru sektro itu saja untuk Perda, belum ada yang lain, dan akan kita maksimalkan,” kuncinya. (mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.