Wali Kota Asripan Nani Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman

Bagikan Artikel Ini:

Wali Kota Asripan Nani Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu DR Drs Hi Asripan Nani MSi, Rabu 23 April 2024 menerima penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Pengargaan tersebut diterima oleh Wali Kota Asripan Nani di sela-sela pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Sulut tahun 2024, yang digelar di The Sentra Hotel Manado. Dimana, selain penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman, Wali Kota Asripan Nani juga dalam kesempatan itu,  menerima Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 dan Penghargaan Sensanitasional Award Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

“Pemerintah Kota Kotamobagu pada penilaian Tahun 2023 mengalami peningkatan Indeks dari sebelumnya, dimana pada penilaian Tahun 2022 Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan Indeks 56,26 Zona Kuning dengan Predikat C Kualitas Sedang. Sedangkan, pada Tahun 2023 Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik sebesar 82,67 Zona Hijau dengan Predikat B Kualitas Tinggi,” ujar Kepala Bagian Orpeg Kotamobagu Andi Abasi ST.

Andi menambahkan, pihaknya berharap pada Penilaian Tahun 2024  Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik Pemerintah Kota Kotamobagu dapat lebih meningkat. “Dimana salah satu strategi yg dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Bagian Organisasi Pemerintah Kota Kotamobagu adalah dengan menyelenggarakan Pelayanan Publik Award yg melibatkan seluruh Perangkat Daerah dengan mendapat pendampingan langsung oleh Ombusdman RI Perwakilan Sulawesi Utara dan Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Utara,”  tambahnya. (*)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.