Tunjangan Honda Diminta Naik Hingga Rp1,7 juta

Bagikan Artikel Ini:
Agus Suprijanta SE

Agus Suprijanta SE

Kotamobagu, BT – Perhatian legislator Kotamobagu, Agus Suprijanta SE terhadap nasib para honorer daerah (honda) di Kotamobagu ternyata cukup besar. Betapa tidak, ketua fraksi Kebangkitan Rakyat DPRD Kotamobagu ini, mendesak pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, untuk menaikkan gaji honorer daerah (honda) di wilayah itu, hingga Rp1,7 juta.
“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 53,” ujar Agus, kepada beritatotabuan.com, Senin (03/11/2014).
Dikatakan Agus, fraksi Kebangkitan Rakyat akan mendorong hal itu, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.
“Honorer merupakan bagian dari aparat pemerintah, guna memaksimalkan kerja pelayanan ke masyarakat. Makanya, kami pikir perlu diberikan apresiasi ke mereka (honorer.red) guna menunjang kerja-kerja pemerintahan kedepan,” tambahnya.
Meski demikian, Agus mengatakan ketika kenaikan tunjangan itu diberlakukan, maka harus ada pemberian sanski tegas kepada para honorer yang tidak disiplin.”Konsekuensinya ketika itu dinaikkan maka harus dibarengi dengan kinerja. Contohnya, jika honorer terlambat atau tidak masuk kerja tanpa alasan jelas, maka harus ada pemotongan tunjangan,” tandasnya. (junaidi)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.