Maksimalkan Vaksinasi Covid-19, Aleg Kotamobagu Minta Disdukcapil Ikut Turunkan Tim

Bagikan Artikel Ini:

 

Maksimalkan Vaksinasi Covid-19BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Program untuk maksimalkan Vaksinasi Covid-19 di Kota Kotamobagu, diketahui terus digencarkan oleh pemerintah daeerah setempat, lewat instansi teknis terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu.

Terbukti, kegiatan vaksinasi untuk warga tersebut hingga saat ini terus digulir oleh Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, dengan menggelarnya di sejumlah titik-titik fasilitas public di desa dan kelurahan yang ada, dengan tujuan agar memudahkan akses masyarakat yang akan di vaksin.

Namun begitu, dari proses vaksinasi ke warga tersebut, tentu ada hal-hal yang bisa saja memunculkan persoalan. Pasalnya, sebelum di vaksin warga yang akan menjalani vaksin covid-19 tersebut, akan diminta Nomor Induk Kependudukan atau NIK untuk dicatat oleh petugas dari tim Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu.

Terkadang, dari pencatatan Nomor Induk Kependudukan atau NIK tersebut, ada sejumlah kendala dengan munculnya NIK bermasalah dari warga yang akan menjalani vaksinasi tersebut.

Hal tersebut rupanya menuai perhatian dari anggota Dewn Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut SAg. Dimana, lewat unggahan media social facebooknya, Jusran Deby Mokolanut meminta agar NIK bermasalah tersebut bisa segera direspon oleh instansi teknis terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil.

“Untuk Dinas Capil, dalam giat vaksin jika NIK KTP warga ada yang bermasalah agar segera direspon atau turunkan petugas lapangan,” tulis Jusran Deby Mokolanut SAg.

Dirinya pun mengatakan, hal itu penting agar proses tujuan untuk maksimalkan Vaksinasi Covid-19 bisa terlaksana di wilayah Kota Kotamobagu. “Agar giat vaksin bisa lebih sukses warga makin banya yang ikut vaksin,” tambahnya. (mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.