Soal Pergeseran Mitra Kerja, Sabir Minta Herdy Tanyakan Ke Unsur Pimpinan DPRD Lain

Bagikan Artikel Ini:
Hi Ahmad Sabir SE

Hi Ahmad Sabir SE

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Herdy Korompot, yang mengecam pernyataan Ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir terkait dengan pergeseran mitra kerja, ditanggapi oleh Sabir. Melalui pesan singkatnya kepada beritatotabuan.com, Kamis (15/01/2015) pagi ini. Sabir mempersilahkan Herdy untuk mengklarikasi langsung hal itu kepada dua pimpinan DPRD lainnya.

“Soal bukti fisik yang diminta saudara Herdy, silahkan diklarifikasi kepada dua pimpinan DPRD Kotamobagu lainnya,” ucap Sabir.

Dikatakan Sabir, dirinya tidak paham dengan kemauan Herdy Korompot selaku Ketua Komisi III dalam lembaga itu.

“Saya tidak paham dengan saudara Herdy. Sudah jelas kami tiga pimpinan yang Herdy bilang seperti kerbau dicucuk hidung yang kemanapun ikut, dasarnya sudah membuat Surat Keputusan soal itu, dan yang membatalkan itu pun dilakukan oleh tiga unsur pimpinan dalam lembaga ini,” tambahnya.

Politisi PAN ini juga mempertanyakan soal keinginan Herdy tersebut. Pasalnya, menurut dia saat paripurna penetapan APBD 2015 lalu, sudah sempat ada interupsi dari Ir Ishak Sugeha ME yang mempertanyakan soal mitra kerja di lembaga itu.

“Saat itu saya juga menjawab kalau sudah sesuai kesepakatan mitra kerja DPRD akan dikembalikan sebagaimana DPRD periode sebelumnya, dan saat itu tidak ada bantahan dari seluruh rekan-rekan anggota DPRD. Kenapa saat ini justru dipersoalkan,” tukasnya.

Sabir juga meminta Herdy tidak menutup kesalahan lewat bahasa yang menurut Sabir yang terlanjur dikeluarkan Herdy, dengan pernyataan itu.

“Jadikan itu sebagai introspeksi dan koreksi diri terhadap kebiasaan yang kerap dilakukukan. Saya kan sudah minta maaf, apalagi yang diinginkan,” kuncinya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.