Kursi Sekprov Sulut Akan Segera Terisi, Gubernur Olly Dondokambey Tunggu Balasan KASN

Bagikan Artikel Ini:

 

Kursi Sekprov SulutBERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Teka-teki siapa yang akan duduk di kursi Sekprov Sulut, setelah Edwin Silangen pensiun pada tahun ini, akhirnya diungkapkan oleh Gubernur Olly Dondokambey ke public.

Pada upacara peringatan hari Sumpah Pemuda Kamis 28 Oktober 2021 pagi tadi, Gubernur Olly Dondokambey mengungkapkan kalau sosok Asiano Gemmy Kawatu akan menduduki kursi Sekprov Sulut, menggantikan Edwin Silangen.

Asiano Gemmy Kawatu sendiri, diketahui saat ini duduk sebagai Asisten Administrasi Umum di Pemprov Sulut. Dimana, Gemmy Kawatu sendiri merupakan seorang birokrat senior dengan berbagai latar belakang pengalaman jabatan eselon yang telah dilakoninya selama menjadi aparatur pemerintahan.

Gubernur Sulut mengatakan, nama Asiano Gemmy Kawatu sendiri saat ini tengah berproses di Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN, dimana Pemerintah Provinsi Sulut saat ini tengah menunggu balasan dari KASN, untuk pengesahan Gemmy Kawatu sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulut.

Dengan ditunjuknya Asiano Gemmy Kawatu sebagai sosok yang akan menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, maka telah menjawab pertanyaan dari seluruh warga Sulut, termasuk Bolaang Mongondow Raya, yang berharap kalau kursi Sekda Provinsi Sulut akan bisa dipromosikan dari wilayah Bolaang Mongondow Raya.

Namun begitu, akan segera terisinya kursi Sekretaris Daerah Provinsi Sulut tersebut, bukan menutup kemungkinan akan dipromosikannya sejumlah birokrat-birokrat berpengalaman dari wilayah Bolaang Mongondow Raya, untuk bisa duduk sebagai pejabat eselon di jajaran kabinet Olly Dondokambey dan Steven Kandou saat ini.

Pasalnya, dari informasi yang beredar, kalau dalam waktu dekat rolling jabatan di internal Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan dilakukan oleh pasangan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulut Steven Oktavianus Kandouw. (tn/mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.