Toko Waralaba Yang Jual Makanan Kadaluarsa di Boltim Bakal Ditindak

Bagikan Artikel Ini:

 

Kepala Dinas Perindag Boltim Muhammad Yahya/ Foto Junaidi Amra

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM -Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam waktu dekat akan menindak sejumlah toko waralaba maupun pedagang makanan dan minuman yang menjual makanan kadaluarsa.

Hal ini menyusul adanya informasi sejumlah toko waralaba yang kedapatan masih menjual produk makanan yang sudah tidak layak konsumsi tersebut. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Boltim, Muhammad Yahya melalui Kepala Bidang Perdagangan Syafri Akbar Lamaluta saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Kata Lamaluta, terkait produk makanan yang sudah kadaluarsa yang ditemukan oleh Dinas Kesehatan, pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

Lanjut Lamaluta, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu bersama instansi terkait untuk memberitahukan toko atau pedagang yang masih menjual produk kadaluarsa. “Nanti kami akan koordinasikan dengan siapa Kabid mereka, dan siapa tim mereka yang turun, nanti kami akan koordinasi dan akan melihat ke sana,” terang Lamaluta, Rabu 13 April 2022.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Boltim saat melakukan pengawasan di salah satu toko waralaba di Kecamatan Kotabunan beberapa waktu lalu menemukan produk yang sudah kadaluarsa.

Namun begitu, Dinkes Boltim tidak memiliki kewenangan untuk menindak secara langsung karena sifatnya hanya sebatas pengawasan.

Reporter : Rifki Palengkahu

Editor : Kamal Babay

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.