Asripan Ingatkan ASN Kotamobagu Untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Bagikan Artikel Ini:

 

Asripan Ingatkan ASN Kotamobagu Untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hajatan Pemilukada tahun 2024 mendapatkan perhatian serius dari Penjabat Wali Kota Kotamobagu DR Drs Hi Asripan Nani MSi.
Hal itu tercermin dari pernyataan Asripan saat memimpin apel kerja perdana pasca libur dan cuti bersama lebaran tahun 2024, Selasa 16 April 2024 di alun-alun Boki Hotinimbang Kotamobagu pagi tadi.

“Saya juga mengingatkan bahwa didepan kita, sesuai siklus yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun KPU, Insya Allah Tanggal 27 November, akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, baik Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, termasuk Wali Kota Kotamobagu. untuk itu saya saya meminta kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk selalu menjaga Netralitas dalam menghadapi pelaksanaan Pemilukada serentak Tahun 2024 di daerah ini,” ucap Asripan.

Asripan menambahkan, Pemilukada adalah fondasi dari sistem demokrasi, dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara dalam proses ini haruslah bersifat Netral, Adil, dan tidak memihak kepada pihak manapun. “Karena netralitas ASN merupakan kunci kepercayaan publik terhadap Integritas dan Transparansi proses Pemilihan Kepala Daerah. Netralitas Aparatur Sipil Negara merupakan prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif, yaitu ASN sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat nkri. netralitas aparatur sipil negara juga mengimplikasikan bahwa Aparatur Sipil Negara harus fokus pada peningkatan Integritas dan Profesionalitas,” tambahnya.

“Sehubungan dengan pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilukada serentak Tahun 2024, maka saya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk kiranya memahami tentang pentingnya Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024, sebagaimana juga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tutupnya. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.