Ternyata, Dinas Lingkungan Hidup Asahan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Apapun Kepada Perkebunan Sawit CV Bandar Jaya.

Bagikan Artikel Ini:

BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.

Meskipun sudah beroperasi selama beberapa tahun, namun, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan belum pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait lingkungan kepada perkebunan sawit milik CV Bandar Jaya yang berada di Kecamatan Tanjungbalai.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar.

“Sepanjang sepengetahuan kita, dinas lingkungan hidup Kabupaten Asahan belum pernah untuk mengeluarkan rekomendasi apapun seperti dokumen UKL/UPL dan izin lingkungan terhadap perkebunan kelapa sawit CV Bandar Jaya tersebut,” jelas Rahmat saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/4).

Senada, Ilham Syahbana selaku Kabid pencegahan pencemaran dan perusak lingkungan mengatakan bahwa dinas lingkungan hidup Kabupaten Asahan tidak dapat mengeluarkan rekomendasi apapun apabila ditemukan lokasi / areal perkebunan masuk ke dalam kawasan hutan.

“Jika sebahagian areal perkebunan kelapa sawit CV Bandar Jaya itu masuk ke dalam kawasan hutan hutan lindung, dapat dipastikan, dinas lingkungan Hidup tidak akan pernah dan bisa untuk mengeluarkan rekomendasi yang berkaitan dengan lingkungan,” tegasnya.

Mereka mengaku baru mengetahui adanya lokasi / areal perkebunan kelapa sawit CV Bandar Jaya yang berada di kawasan Kecamatan Tanjungbalai.

“Jujur ya bang, kami pun baru tau jika perkebunan kelapa sawit CV Bandar Jaya tersebut ada. Hal itu dikarenakan pemilik maupun perwakilan perkebunan tersebut belum pernah datang kemari untuk mengurus segala dokumen yang berkaitan dengan lingkungan,” ucap mereka.

Sementara, pemilik perkebunan kelapa sawit CV Bandar Jaya sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut.

(DEDDY)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.