Program Reintegrasi, 15 WBP Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Penelitian Pemasyarakatan

Tapanuli Utara15 Dilihat

 

Program Reintegrasi, 15 WBP Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Penelitian Pemasyarakatan

BERITATOTABUAN.COM, TAPANULI UTARA – Sebanyak 15 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut ikuti Penelitian Kemasyarakatan, kegiatan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

Litmas ini merupakan salah satu prosedur untuk warga binaan ketika akan diberikan hak integrasinya baik Asimilasi di rumah, Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB). Litmas juga dapat diartikan sebagai kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif dalam rangka penilaian untuk kepentingan tahanan, pembinaan narapidana, dan pembimbingan klien.

Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Tarutung, 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Tarutung mengikuti kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Sibolga untuk program Reintegrasi pada, Kamis (16/2/2023).

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sibolga berpesan kepada WBP agar tetap mengikuti pembinaan yang diberikan oleh pihak Rutan Kelas IIB Tarutung dan selalu berperilaku yang baik hingga semua proses selesai.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus, S.H.,M.Si.,M.H. mengucapkan terima kasih atas kegiatan Litmas yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sibolga di Rutan Kelas IIB Tarutung, semoga hak hak para warga binaan yang berkelakuan baik dapat terwujud.

“Kegiatan Litmas Ini merupakan sebuah bentuk kerja sama yang baik, kami terus membangun komunikasi dengan Bapas agar hak-hak WBP dapat terlaksana tepat waktu,” ujar Ismet Sitorus.

Ismet Sitorus juga menyampaikan bahwa kegiatan litmas ini merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi dalam proses pengusulan hak WBP dan semua proses pengusulan ini GRATIS dan tidak dipungut biaya apapun, terangnya.(Reno H)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses