Masa WFH Untuk ASN Bolmong Diperpanjang

Bagikan Artikel Ini:

Masa WFH Untuk ASN Bolmong Diperpanjang
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Masa Work From Home (WFH) atau Kerja Dari Rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bolaang Mongondow (Bolmong) diperpanjang terhitung sejak hari ini, Rabu, (01/2/04/2020), usai ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Terhitung sejak 1 April hingga 21 April 2020 seluruh ASN, Tenaga honorer kategori II, dan tenaga harian lepas di lingkungan Pemkab Bolmong dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah. Sedangkan, bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator tetap menjalankan tugas di kantor,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bolmong, Umarudin Amba.

Sementara, dijelaskan Umarudin, bagi Perangkat daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada ASN dan masyarakat, akan diatur penugasannya melalui sistem shift atau bergilir.

“Dan untuk ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah wajib memanfaatkan teknologi informasi, seperti email, whatsapp, video conference dan aplikasi lainnya,” ujar Umarudin.

Meski demikian, ditegaskan Umarudin, ASN yang bekerja di rumah dapat dipanggil sewaktu-waktu ke kantor, jika ada keadaan atau pekerjaan yang mendesak.

“Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah sebagaimana dimaksud, dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebijakan pemerintah provinsi dan/atau pemerintah Pusat,” demikian Umarudin.

Diketahui, kebijakan tersebut berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menpan-RB Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Keputusan Bupati Bolmong nomor 332 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dengan Bekerja di Rumah/Tempat Tinggal. (udi)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.