Disdukcapil Belum Miliki Loket Khusus Konfirmasi NIK, BPJS, dan Kartu Keluarga

Bagikan Artikel Ini:

 

Ruslan Adiwijaya

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu mempunyai elektabilitas yang tinggi karena terkenal dengan pelayanan yang prima terhadap masyarakat. Namun meski demikian, instansi tersebut rupanya belum memiliki loket pengaduan khusus seperti registrasi Nomor Identitas Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan nomor registrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal tersebut diakui oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ruslan Adiwijaya kepada beritatotabuan.com, Jumat (05/10/2018) .

“Memang saat ini Disdukcapil terkendala dengan persoalan tersebut namun kita tetap akan berupaya maksimal melayani masyarakat dengan pelayanan yang kondisional,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya kerap terkendala dengan persoalan itu, terlebih di tengah-tengah kesibukan masyarakat yang berlomba-lomba mengurus indentitas kependudukan untuk CPNS, “Meskipun tidak ada loket khusus konfirmasi registrasi seperti beberapa hal tersebutkan itu namun kita tetap layani dengan penyesuaian kondisi. Jadi kalau ada warga yang datang mengonfirmasi soal registrasi perdana NIK, KK, BPJS dan SIM kemudian terdapat kendala maka bagian customer langsung arahkan ke saya sebagai Kabid PIAK,” jelasnya. (febri limbanon)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.