Pemkot Alokasikan Rp6,8 Milyar Untuk Panwaslu Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Walikota saat menanda tangani NPHD dihadapan Pimpinan Panwaslu Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Anggaran Sebesar Rp6,8 Milyar akhirnya ditanda tangani oleh Walikota Kotamobagu, dalam proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang digelar Kamis (05/10/2017) bersama dengan Panwaslu Kotamobagu.

Penanda tanganan NPHD tersebut dilakukan lansgung oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara bersama dengan Ketua Panwaslu Kotamobagu Dr Musly Mokoginta, didampingi oleh dua pimpinan Panwaslu lainnya, Amaludin Bahansubu MPd, dan Adrian Herdy Dajoh SIP, “Kami berharap setelah penanda tanganan NPHD ini, Panwaslu bisa segera bekerja dan memaksimalkan seluruh tahapan Pilwako yang akan berjalan kedepan,” ujar Tatong,

Tatong berharap proses pengawasan lembaga tersebut dalam hajatan demokrasi nanti, bisa berjalan sesuai dengan aturan, serta dapat maksimal, sehingga proses Pilwako  bisa berjalan dengan demokratis,”Kami Pemkot Kotamobagu sudah menyatakan komitmen kami dalam mendukung penuh lembaga ini dalam melakukan pengawasan, sehingga kedepan hasil dari Pilwako kami harapkan bisa maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kotamobagu Dr Musly Mokoginta SH MH,menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas komitmen Pemkot dalam mendukung kerja-kerja lembaga yang dipimpinnya tersebut. “Anggaran ini akan kita gunakan dengan maksimal, terencana, selekstif, akuntabel dan transparan. Ini tentunya adalah amanah yang besar dan harus kita pertanggung jawabkan,” imbuh Musly.

Musly pun menambahkan, kalau pihaknya usai penanda tanganan NPHD tersebut akan langsung menjalankan kegiatan mereka sesuai dengan tahapan. “Saat ini proses perekrutan Panwascam sudah mulai digulir, nantinya anggaran ini akan kita gunakan untuk operasional lembaga ini, terutama dalam hal pembiayaan sosialiasi maupun honor untukl Panwascam dan juga Panitia Pengawas Lapangan (PPL),” tutupnya. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.