Sosialisasi Perda Tera Ulang, Ini Pesan Wawali Nayodo ke Pedagang di Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Wawali Nayodo

Sosialisasi Perda tera ulang yang dihadiri oleh Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, berpesan kepada para pedagang yang ada di daerahnya, untuk bisa membenarkan timbangan, serta tidak memodifikasi timbangan tersebut, untuk bisa meraup keuntungan dari hasil dagangan mereka.

Hal tersebut disampaikan Nayodo dalam sambutannya pada kegiatan, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2019, tentang retribusi pelayanan tera dan tera ulang, yang digelar Dinas Perdagkop-UKM Kotamobagu, di Lembah Bening Restaurant, Selasa (17/12/2019) siang tadi. “Perda ini dibuat oleh DPRD Kotamobagu dengan tujuan agar tidak ada kecurigaan dan keraguan masyarakat, mengenai alat ukur yang dipakai di pasaran,” ucap Nayodo.

Nayodo menegaskan, kebenaran timbangan serta kejujuran proses jual beli lewat alat ukur yang ada di pasaran, merupakan bagian dari ibadah seorang pedagang, yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. “Substansi dari kegiatan kali ini, tidak lepas dari nilai ibadah dalam mencari nafkah, lewat perdagangan melalui alat ukur,” tambahnya.

Nayodo pun berharap, agar kegiatan sosialisasi tersebut bisa diikuti dengan baik, oleh seluruh peserta, sehingga nilai-nilai utama yang terkandung dalam Perda nomor 8 tahun 2019 tersebut, bsia dipahami. (jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.