Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Jessy Home Lolak Dibekuk Tim ‘Bang Tox’

Bagikan Artikel Ini:

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Jessy Home Lolak Dibekuk Tim 'Bang Tox'
BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), berhasil membekuk RS alias Ren, warga Imandi, Kecamatan Dumoga, pelaku penikaman terhadap dua orang yang terjadi di penginapan Jessy Home Desa Lalow, Kecamatan Lolak, pada Selasa (8/10) dini hari tadi.

Tak butuh waktu lama bagi Tim Resmob yang pimpin Aipda Toto Monoarfa atau Bang Tox untuk mengamankan RS.

Usai melakukan pengembangan, RS alias Ren dibekuk Tim ‘Bang Tox’ di hotel Brenda Kotamobagu, pada pukul 13.00 WITA.

“RS ini selalu berpindah-pindah, jadi kita (Tim) melakukan pengembangan dan melacak keberadaannya. Alhamdulillah tertangkap, kurang dari 24 jam,” kata Bang Tox kepada wartawan.

Bang Tox menjelaskan, awal mula terjadi penikaman tersebut saat pelaku dan kedua korban akan sama-sama menginap di Jessy Home.

“Sama-sama akan menginap. Pelaku bersama teman-temannya, kedua korban juga bersama teman-teman mereka,” ujar Bang Tox.

Dari keterangan saksi, diungkapkan Bang Tox, pelaku sempat adu mulut dengan salah seorang karyawan penginapan.

Salah satu korban yakni Sutrisno Mokodompit berinisiatif melerai adu mulut antara pelaku dan karyawan tersebut.

Namun naas, pelaku berontak dan mengambil pisau yang terselip di pinggang lalu menikam korban Sutrisno di bagian lutut, yang sejurus kemudian langsung menikam korban lain yakni Rendy Van Gobel di bagian pipi.

“Setelah melakukan penikaman, pelaku melarikan diri ke Kotamobagu dan setelah dilakukan pengembangan oleh Tim Resmob pelaku berhasil di amankan di hotel Brenda Kotamobagu,” jelas Bang Tox.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Muhammad Hasbi SIK mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lolak dan akan dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Resmob menangkap pelaku di Hotel Brenda Kotamobagu pukul 13.00 WITA dan langsung digiring ke Mapolsek Lolak karena laporan polisi di buat korban di sana,” ujar mantan Kasat Reskrim Mitra tersebut.

Diketahui, korban Randy Van Gobel dan Sutrisno Mokodompit masing-masing adalah warga Desa Lolak, Kecamatan Lolak.

Saat ini kedua korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit Datoe Binangkang Lolak, lantaran mengalami luka yang cukup serius. (*)

Reporter: Iswahyudi Masloman

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.