Ratusan Juta Dana Hasil Galian C di Sinandaka Diduga Digelapkan

Bagikan Artikel Ini:

 

Bukti pembayaran PT SKJ untuk pembelian material Galian C di Desa Sinandaka pada Bulan April 2016

BERITATOTABUAN.COM, BOLSEL – Praktek dugaan penjualan material galian C di Desa Sinandaka Kecamatan Helumo Kabupaten Bolmong Selatan terkuak ke permukaan. Hal ini menyusul pengakuan sejumlah warga yang nama mereka enggan dipublikasi, seraya mengungkapkan kalau aktifitas penjualan material tersebut telah berlangsung sejak Februari 2016 silam.

“Jadi material hasil galian C tersebut diduga dijual ke PT Sederhana Karya Jaya (SKJ) oleh oknum Plh Sangadi. Dimana, perjanjiannya uang dari penjualan tersebut akan dibangun masjid dan pagar balai desa ucap beberapa warga yang nama mereka enggan dipublikasi.

Menariknya, dari pengakuan warga tersebut terkuak kalau dana hasil penjualan material Galian C ke PT SKJ tersebut diduga sudah berkisar ratusan juta rupiah. “Bukti-bukti pembayaran dari PT SKJ ke oknum pejabat di desa ini ada pada kami. Dimana, tiap pembayaran material sudah pasti lebih dari 10 juta rupiah tiap transaksi,” tambah mereka seraya menyerahkan beberapa bukti kwitansi hasil copyan ke beritatotabuan.com,

Mirisnya, janji untuk perbaikan masjid dan pembuatan pagar balai desa oleh oknum PLh Sangadi, hingga saat ini tidak kunjung direalisasi. “Selama ini yang direalisasi hanya pembayaran tanah untuk balai desa sebanyak Rp7,5 juta, dan pembelian cat tembok seberat 15Kg sebanyak 3 buah,” bebernya.

Bukti pembayaran PT SKJ untuk pembelian material Galian C di Desa Sinandaka pada Bulan Maret 2016

Dalam pengakuan tersebut juga, terungkap kalau beberapa warga telah meminta informasi dari PT SKJ terkait dengan penjualan material galian C tersebut. “Jadi dari informasi yang kami dapat, jumlah material galian C yang sudah diambil sekitr 14 ribu kubik, dimana harga setiap kubik Rp7.500. Jadi jika dikalikan maka uang yang sudah diberikan pihak perusahaan ke oknum Plh Sangadi sekitar Rp108 juta selama ini,” tutur mereka.

Sementara itu, Oknum Plh Sangadi berinisial MK alias Yan yang juga merupakan Camat Helumo saat dikonfirmasi, membantah hal tersebut. “Informasi ini sudah lama beredar dan telah sampai ke telinga saya. Perlu diketahui itu tidak benar sama sekali. Coba sampaikan ke saya siapa yang menebar fitnah tersebut,” tukas Yan dengan nada tinggi. (hamka taamole/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.