Begini Penjelasan Dinsos Kotamobagu Soal Kebiijakan Penghapusan Bansos

Bagikan Artikel Ini:

 

Dinsos Gandeng Karang TarunaBERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Kebijakan penghapusan Bantuan Sosial atau Bansos oleh pemerintah pusat kepada masyarakat, dibenarkan oleh Dinas Sosial Kota Kotamobagu.

Hal tersebut tercermin dari pernyataan Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Noval Manoppo kepada awak media, seraya mengatakan ada 3 jenbis bansos yang dihapus dari Kementerian Sosial. “Masing-masing Bantuan Sosial Tunai atau BST, BLT Bahan Bakar Minyak atau BBM serta BLT Minyak Goreng,” ujar Noval, saat dihubungi Senin 23 Januari 2023.

Menurut Noval, kebijakan penghapusan sejumlah bansos dari pemerintah pusat tersebut, secara berjenjang tentunya akan diikuti pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota terhitung sejak 1 Januari 2023. “Terlebih saat ini Covid-19 perlahan mulai normal, meski sepenuhnya belum ada pencabutan resmi terkait status pandemi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain 3 jenis bansos lewat Kemensos, ada juga sejumlah bantuan di sejumlah kementerian yang resmi dicabut pemerintah pusat pada tahun ini.

Diantaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU), Diskon listrik, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai PKL dan Warung serta Bantuan Kuota Internet untuk Pelajar. (*/junaidi amra)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.