BERITATOTABUAN.COM, SULUT -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut Fransiskus Andi Silangen, memimpin langsung Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem Tonao Petrus Jangkobus, Kamis 14 Maret 2024.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen, SpB, KBD, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, Sekprov dan Pimpinan SKPD Pemprov Sulut.
Proses pelantikan Pergantian Antar Waktu terhadap Petrus Janglobus itu, diusulkan oleh Fraksi Partai Nasdem karena anggotanya Sherly Tjanggulung pindah ke partai Demokrat. Petrus Jangkobus sendiri diketahui adalah politisi senior mewakili dapil Nusa Utara yang pernah menjabat dua kali Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB, KBD dan disaksikan oleh Anggota DPRD lainnya serta tamu undangan.
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB, KBD kepada awak media mengatakan, acara pelantikan harus dilaksanakan karena mengingat waktu yang sudah di ambang batas, dan jangan sampai lewat. (ADV)