AKBP Golfried Hasiholan : Tidak Ada Ruang Bagi Pengedar dan Pengguna Narkoba di Wilayah Hukum Polres Boltim

Berita Boltim6 Dilihat

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S S.T.,SH., M.Si., M.Mar.Eng, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Boltim.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun dalam perang melawan narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum. Ini demi menyelamatkan masa depan generasi muda Bolaang Mongondow Timur,” tegas Kapolres, Kamis (19/2/2026).

Ketegasan AKBP Golfried Hasiholan tersebut tak sekadar slogan, namun komitmen kuat dalam memberantas narkotika.

Hal ini terbukti, dalam waktu kurang dari satu bulan, Satresnarkoba berhasil membongkar tiga kasus peredaran sabu dan obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Operasi penindakan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Harun Pangalima, SH., MH., melalui KBO Narkoba Jerry Molilo itu menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pengedar narkoba di Boltim.

(1 ).222 Butir Obat Keras Disita, Empat Orang Diamankan

Dalam kasus pertama, empat terduga pelaku masing-masing berinisial I.M. alias J (25), A.M. alias I (28), W.M. alias W (32), dan A.P.P.K. alias A (24) diamankan atas dugaan peredaran obat keras Trihexyphenidyl (pil kuning).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 222 butir obat keras serta uang tunai hasil transaksi. Aparat menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku.

(2). 533 Pil Kuning dan Motor Diamankan

Tak berhenti di situ, pada 2 Februari 2026, petugas kembali menangkap B.M. alias B (19), warga Buyat Satu. Dari pelaku, polisi menyita 533 butir Trihexyphenidyl, satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru navy, serta tiga plastik klip kecil.

Jumlah barang bukti yang cukup besar ini mengindikasikan adanya dugaan jaringan peredaran yang kini terus dikembangkan dan didalami oleh pihak pkepolisian.

(3).Dua Pelaku Sabu Positif Narkotika

Dalam pengungkapan terpisah, dua terduga pelaku sabu berinisial L.Y.W.R. (30) dan M.S.H.S. (22) turut diamankan. Barang bukti berupa satu paket kecil sabu, satu alat hisap (bong), dua unit handphone, serta uang tunai Rp1.000.000 berhasil disita. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkotika.

Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si., M.Mar.Eng.,menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Boltim.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun dalam perang melawan narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum. Ini demi menyelamatkan masa depan generasi muda Bolaang Mongondow Timur,” tegas Kapolres, Kamis (19/2/2026).

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut melapor. Perang terhadap narkotika adalah tanggung jawab bersama. Kepolisian memastikan setiap informasi dari warga akan ditindaklanjuti secara serius, cepat, dan profesional demi menjaga Boltim tetap aman dari ancaman narkoba.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses