Oknum Pejabat Eselon III di Kotamobagu Dilapor Atas Dugaan Penganiayaan

Bagikan Artikel Ini:

 

Bukti dugaan penganiayaan yang dialami oleh HR

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -HR alias Ha, melakukan pelaporan ke Polsek Kotamobagu, terkait dengan dugaan penganiayaan yang dialami olehnya, dan diduga dilakukan oleh HP, yang diketahui merupakan salah satu pejabat eselon III yang ada di Kotamobagu.

Laporan polisi bernomor LP/B/82/VIII/2022/spkt/sek-Ktg/Res-Ktg/Polda Sulut, telah dilayangkan sejak tanggal 3 Agustus 2022.

“Iya, saya melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh HP kepada saya, pada tanggal 21 Juni 2022,” ungkap Ham kepada awak media, Kamis 8 September 2022.

HR mengatakan, kejadian tersebut terjadi di salah satu instansi yang ada di Kotamobagu. “Saya datang ingin meminta mobil saja kepada pelaku. Tetapi yang terjadi saya malah dipukul hingga tersungkur di sandaran kursi,” ungkap HR.

HR mengatakan, hal tersebut tidak hanya sampai disitu, ketika dirinya lari ke mobil, pelaku mengejarnya hingga ke dalam mobil yang akan dikendarainya. “Saya dipukul hingga ke dalam mobil,” tambahnya.

HR mengatakan, kalau dirinya dalam laporan tersebut, telah ikut menyertakan bukti hasil visum, sebagai alat bukti ke pihak Polsek Kotamobagu. “Saya sudah menyerahkan bukti hasil visum. Semoga kasus ini bia segera diproses oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu, HP selaku terduga pelaku melalui kuasan hukumnya Muhammad Iqbal SH, sebagaimana dilansir dari tabloid kontras mengatakan, kalau HP juga telah melaporkan dugaan kasus pencurian dengan terduga pelaku HR.

“Klien kami telah melaporkan bersangkutan inisial HM alias Ham atas dugaan pencurian, dan saat ini sudah ditangani oleh penyidik Polres Kotamobagu,” ujar Ikbal.

Dirinya selaku kuasa hukum HP mengatakan sudah menyiapkan perlawanan atas laporan yang dilayangkan HR.

reporter : junaidi amra

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.