Meski Sudah 6 Bulan, Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Milik Herman Masih Bebas Berkeliaran.

Bagikan Artikel Ini:

BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.

Meski sudah berjalan selama enam bulan, namun laporan polisi STTLP /585/VII/2023/SPKT/ Polres Asahan /Polda Sumatera Utara yang dibuat oleh Herman Syahputra, warga Dusun XIV Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan sampai saat ini belum juga mendapatkan titik terang / penyelesaian yang pasti.

Selain mempertanyakan kinerja oknum penyidik yang menangani perkara tersebut,dirinya juga mempertanyakan perkembangan kasus penggelapan sepeda motor miliknya yang sudah dilaporkan enam bulan lalu di Mapolres Asahan.

“Selain sampai saat ini, kasus / perkara tersebut disinyalir masih belum jelas perkembangannya, terduga pelaku juga saat ini dinilai masih bebas berkeliaran,” jelas Herman saat ditemui pada beberapa waktu lalu.

Sejak melaporkan perkara / kasus tersebut pada 1 Agustus 2024 lalu, lanjut Herman, oknum penyidik Polres Asahan yang menangani perkara tersebut sampai saat ini belum juga mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor miliknya

“Selama enam bulan lamanya, saya berharap dan menunggu kepastian hukum atas laporan saya tersebut,” keluhnya.

Seharusnya, tutur Herman, pihak Kepolisian dapat bergerak cepat untuk menangani dan memproses kasus tersebut.

“Saya merasa sangat khawatir, jika laporan itu disinyalir jalan di tempat,” ujarnya.

Masih menurut Herman, semenjak kasus dilaporkan, oknum penyidik Polres Asahan yang menangani perkara tersebut pernah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan sebanyak dua kali.

“Namun, terduga pelaku nya belum juga diamankan,” tegasnya.

Dirinya berharap kepada pihak penyidik Polres Asahan yang menangani perkara tersebut agar segera bertindak cepat, memproses dan mengamankan terduga pelaku nya.

Sementara itu, Kapolres Asahan melalui Kanit Ekonomi, Ipda Komang Sri Ayu Kumala belum juga membalas konfirmasi yang dilayangkan oleh wartawan media ini melalui via aplikasi WhatsApp terkait perkembangan atas kasus tersebut.

(DEDDY)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.