PPKM Level 3 Diperpanjang di Bolmong

Bagikan Artikel Ini:


BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan kategori level 3 diperpanjang di Bolmong.

Hal itu menyusul keluarnya Surat Edaran Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow bernomor : 400/07/Setdakab/51/VIII/2021 tertanggal 18 Agustus 2021.

Dalam isi surat itu, disebutkan bahwa PPKM dengan kriteria level 3 di Kabupaten Bolmong berlaku sejak tanggal dikeluarkannya surat sampai adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat. (udi)

Berikut isi Surat Edaran Bupati tersebut :

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.