Pemkot Gelar Rakor Dalam Rangka Monev Dokumen Badan Hukum BUMDes

Bagikan Artikel Ini:

 

Pemkot Gelar Rakor Dalam Rangka Monev Dokumen Badan Hukum BUMDes

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka monitoring dan evaluasi dokumen badan hukum BUM Desa.

Kepala DPMD Kotamobagu Tedy Makalalag dalam kegiatan yang digelar di aula kantor Desa Kobo Kecil, pada 21 November 2023 kemarin, menyampaikan untuk kegiatan rapat koordinasi ini adalah antara Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Direktur BUMDes dan KAUR Kesra yang menangani penginputan data. “Tujuannya adalah untuk menyelesaikan permasalahan terkait pendaftaran kembali BUM Desa di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta memperoleh izin guna melaksanakan kegiatan pengelolaan BUM Desa dan mengelola dana yang diberikan oleh pemerintah desa,” jelas Teddy.

“Saat ini, beberapa desa telah memenuhi syarat untuk pendaftaran di Kemenkumham, sementara BUM Desa lainnya hanya perlu melengkapi dokumen yang diperlukan,” tambah Tedy lagi.

Ia berharap kedepan BUM Desa di Kotamobagu dapat beroperasi dengan lebih profesional, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta membantu mengurangi keterlibatan rentenir di desa. (junaidi amra)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.