Sah, Partai Golkar Cs di Kabupaten Bolmong Bisa Ikut Pemilu

Bagikan Artikel Ini:

Aditya Anugrah Moha S.ked

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG -Keikutsertaan Partai Golkar Kabupaten Bolmong untuk ikut dalam kontestasi Pemilu di daerah tersebut akhirnya disahkan oleh KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.
Hal ini menyusul keluarnya Surat Keputusanb perubahan pembatalan keikutsertaan tiga partai politik (parpol) dalam pemilu 2024.
Dimana, surat bernomor
56 tahun 2024 tentang partai politik peserta pemilu anggota DPRD Kabupaten Bolmong, mrnerangkan bahwa tiga parpol dipulihkan dari pembatalan dan bisa Kembali mengikuti pemilu 2024. Adapun 3 parpol tersebut masing-masing Partai Golkar, Demokrat dan Gelora.

Berikut penggalan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bolmong nomor 56 tahun 2024 :


Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bolmong Aditya Anugrag Moha atau akrab disapa ADM mengatakan kalau pihaknya telah menerima salin SK KPU Bolmong tersebut.

“Karena pada dasarnya, Partai Golkar Bolmong itu paling lengkap. Persoalannya hanya keterlambatan pada sistem saat melakukan submit,” ungkap ADM.

Mantan anggota DPR RI 2 periode itu menambahkan, kalau Partai Golkar bukan tidak memasukkan data seperti yang diberitakan oleh beberapa media, akan tetapi hal tersebut disebabkan proses keterlambatan pengiputan.

“Partai Golkar sudah dirugikan terkait dengan opini public, sehingga ini perlu diluruskan lagi. Nah dengan terbitnya surat KPU terbaru ini, tentu bisa menambah spirit bagi kawan-kawan caleg mau kader dan simpatisan partai golkar,” tandas ADM yang merupakan Panglima Relawan Nasional Bogani untuk Prabowo – Gibran itu. (junaidi amra)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.