Pendaftaran Calon Kepala Daerah di PAN Tak Harus Lewat DPD

Bagikan Artikel Ini:

 

Deddy Setiawan Dolot

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Adanya penolakan beberapa berkas oleh tim penjaringan Pilkada di DPD PAN Kotamobagu membuat Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) DPP PAN, Deddy Setiawan Dolot angkat bicara. Lewat akun facebook miliknya, Deddy Dolot mengatakan kalau pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk PIlkada serentak tahun 2018 nanti, tidak harus di DPD.

“Sesuai hasil Rapat Kordinasi Nasional DPP PAN pada Selasa 11 Juli 2017, pada pukul 10.00 -13.00 WITA, bakal calon Gubernur, Wakil Gubernur, Calon Bupati Wakil BUpati, serta Calon Walikota dan Wakil Walikota bisa mendaftar di DPD, DPW atau DPP PAN,” tulis Dedol sapaan akrabnya pada akun facebook miliknya.

Untuknya, Dedy mengatakan bagi para kader yang mengalami kendala pada saat mendaftar di DPD PAN bisa menyesuaikan dengan hasil Rakornas tersebut. “Bagi para kader yang mengalami kendala saat pendaftaran bisa silahkan menyesuakan, demikian untuk disamaikan kepada seluruh kader PAN se Indonesia,” tuturnya. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.